REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional, Budi Susilo Soepandji, mengaku belum mendapatkan surat resmi soal penarikan Wakil Gubernur Lembahas RI, Marsyda TNI Rio Mendung Thalieb.
"Saya belum melihat secara resmi atau hukum, sejak kapan. Itu (penarikan) terserah dari TNI," ujarnya, saat memberikan keterangan pers di kantor Lemhanas, Kamis (14/4). Ia mengatakan personalia Lemhanas ada yang berasal dari TNI dan Polri. “Dan ada juga orang-orang yang diberitugas dari PNS, seperti saya PNS yang ditaruh di Lemhanas," ujarnya.
Karena Rio Mendung merupakan pejabat TNI, maka pembinaan dilakukan oleh pihak TNI, baik penarikan atau penempatan menempatkan. "Ddalam hal ini Mabes TNI, yakni panglima TNI," jelasnya.
Budi mengatakan telah mengundang Rio Mendung Thalieb. Yang bersangkutan telah memberikan penjelasan mengenai keterkaitannya dengan Perusahaan PT Sarwahita. Ketika ditanya mengenai hasil dari pemanggilan itu, Budi enggan menjelaskan. "Itu kewenangan saya untuk membuka atau tidak,"tukasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan Rio mendung telah ditarik dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lemhanas per 11 April 2011. Rio selanjutnya menempati posisi sebagai perwira tinggi di Mabes TNI.