REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan semua data yang dibutuhkan Polri dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan. Data itu termasuk para wajib pajak yang menjadi 'pasien' Gayus. Jika ada yang masih diminta polisi, Kemenkeu siap menyerahkan lagi.
Hal itu disampaikan Anny di Kementerian Keuangan, Kamis (14/4). Anny menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan soal kabar adanya 10 data wajib pajak yang ditangani Gayus yang belum diterima kepolisian.
"Kemarin saya ketemu Kapolri, semua yang dimintakan akan kami kirimkan segera, bahwa pengirimnya menunggu kelengkapan datanya, selalu kita kirimkan, nanti saya cek," kata Anny menegaskan. Dia berjanji akan memeriksa lagi untuk memastikan semua data yang dibutuhkan polisi sudah diterima.
"Seluruh prosesnya kita lakukan koordinasikan dengan kepolisian dan Bareskrim," kata Anny menegaskan. Menurut Anny, Kemenkeu dan kepolisian selalu berkoordinasi dan melakukan review terhadap berbagai perkembangan kasus agar bisa berjalan lancar. Dia tak yakin ada hambatan komunikasi karena semua proses harus satu pintu.
Sebelumnya, polisi menyatakan ada sepuluh data wajib pajak Gayus yang belum diterima. Total yang diserahkan ke penyidik hanya 141 dokumen wajib pajak. Padahal, penyidik sangat membutuhkan dokumen tersebut untuk diteliti lebih jauh dalam rangka pengembangan kasus. Namun, Polri tidak menyebut nama perusahaan dari sepuluh wajib pajak itu