REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Semenjak dua hari setelah Majelis Syuro PKS melakukan pertemuan, hingga kini masih dirumuskan hasil rapat yang nantinya akan dikirimkan kepada Presiden SBY selaku Ketua Sekretariat Gabungan. Saat surat tertutup itu dikirimkan kepada SBY, PKS pun akan tutup mulut mengenai isi surat tersebut.
"Rumusan masih kami lakukan berdasarkan hasil pertemuan Majelis Syuro kemarin," ucap Presiden PKS Luthfi Hassan Ishaq saat dihubungi Senin (18/4). Luthfi tidak bisa memastikan kapan pihaknya akan menyelesaikan perumusan hasil rapat Majelis kemarin.
Penyerahan surat tertutup ini, menurut Luthfi saat menghadiri rapat Majelis Syuro, Jumat (15/4) lalu sesuai permintaan SBY. PKS baru akan mengungkap hasil rapat Majelis Syuro kepada publik sesudah melakukan kesepakatan dengan SBY.
Dalam rapat yang dihadiri 99 anggotanya, Majelis Syuro membahas setiap klausul yang tercantum dalam kontrak koalisi yang baru. PKS membahas setiap klausul dengan pertimbangan hukum dan konstitusi.
Sebagai bocoran, dalam catatan yang akan dicantumkan dalam surat tertutupnya nanti, PKS meminta Presiden SBY untuk mendiskusikan kasus-kasus nasional dan substansial yang boleh atau tidak boleh ditanggapi oleh partai peserta koalisi.
Namun Luthfi membantah adanya klausul yang mengekang kebebasan anggota parlemen dari partai peserta koalisi dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang dipimpin SBY hingga 2014 mendatang. "Anggota dewan atau partai politik yang memiliki representasi sebagai anggota dewan juga memiliki kewajiban konstitusi untuk menyampaikan berbagai hal," ujar Luthfi.
Dalam kontrak yang baru, Luthfi menjelaskan, Presiden SBY meminta partai peserta koalisi untuk menghormati hak prerogatif presiden tanpa membatasi hak konstitusi anggota parlemen.