Selasa 19 Apr 2011 11:07 WIB

Hanya SOKSI Pimpinan Ade Komarudin yang Diakui Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri hanya mengakui satu-satunya ormas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di bawah kepemimpinan Ade Komarudin yang secara resmi terdaftar dan diakui kredibilitasnya. "Sesuai UU Keormasan, setiap ormas wajib mendaftarkan diri dan terdaftar di Depdagri untuk mendapat legalitas. Kalau tidak berarti itu ormas liar, karena ada ribuan ormas yang tidak terdaftar tapi mengklaim melakukan aktivitas," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, DR Umar Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/4).

Menurut Umar Hasibuan, pihaknya membenarkan bahwa SOKSI yang dipimpin Ade Komarudin sudah diakui dan terdaftar secara sah sebagai ormas di Kementrian Dalam Negeri di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik No.385/D.III.2/IX/2010 tertanggal 6 September 2010 yang ditandatangani Suhatmansyah. Hasibuan menjelaskan, setelah pelantikan kepengurusan, SOKSI yang dipimpin Ade Komarudin langsung mendaftarkan diri di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, sesuai dengan permohonan yang diajukan.

"Karena itu, pemerintah menganggap SOKSI yang sah adalah yang sudah terdaftar di Kementrian Dalam Negeri sesuai persyaratan yang diajukan. Kalau ada yang mengklaim, berarti itu ormas liar atau gadungan. Pemerintah hanya mengenal satu organisasi, tidak ada dualisme dalam kepengurusan ormas," katanya.

Lebih lanjut Hasibuan mengatakan Depdagri saat ini sedang menata dan mempersiapkan draf revisi RUU keormasan baru yang akan lebih selektif dan ketat agar tidak ada lagi ormas 'papan nama' apalagi mengklaim melakukan aktivitas. Pada pertemuan Tri Karya (SOKSI, MKGR dan Kosgoro) di Hotel Sultan, Rabu (9/3) lalu yang dipimpin langsung Agung Laksono selaku kader tertua diantara pimpinan ormas Hasta Karya telah memberi penjelasan resmi sekaligus klarifikasi secara terbuka soal keberadaan SOKSI yang resmi dan diakui kredibilitasnya oleh DPP Partai Golkar.

"Sebagai orang yang tertua di antara ormas Hasta Karya, saya menanyakan langsung ke Pak Ical soal SOKSI, siapa yang diakui. Pak Ical menjawab bahwa dirinya hanya mengakui kepengurusan Ade Komarudin," katanya.

Dia kemudian mengatakan, "Jadi, masalah SOKSI ini sudah selesai dan kepemimpinan SOKSI Ade Komarudin yang sah. Karena itu, tidak perlu lagi kita mempersoalkan dualisme SOKSI ini."

Rapat konsolidasi Tri Karya itu dihadiri para pengurus ormas Tri Karya antara lain dari PPK Kosgoro dihadiri Agung Laksono (Ketua Umum PPK Kosgoro), Rambe Kamarulzaman, Aulia Rahman, Leo Nababan, dan Sabil Rahman.

Dari SOKSI Ade Komarudin (Ketua Umum Depinas SOKSI), Saut Tobing, Fatahillah Ramli, Rusmin Effendy, Debby Amelia, dan Ahmad Husein. Sedangkan yang mewakili MKGR, Ketua Umum MKGR Priyo Budi Santoso, Sekjen MKGR Bejo, dan mantan Sekjen MKGR Roem Kono. Selain itu, rapat juga dihadiri Ketua Umum MDI Diding Ibnu Sudja dan Sekjen Hasanudin Mochdar, serta Ketua Umum Al-Hidayah dan Sekjen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement