REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri telah memberi izin kepada keluarga untuk membawa pulang jenazah pelaku bom bunuh diri di Cirebon, Muhammad Syarif. Pihak keluarga sudah meminta untuk membawa jenazah Syarif untuk dimakamkan di Cirebon.
"Jenazah sudah diminta keluarga dan Kapolri telah memberikan izin," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4).
Ia berdalih, pihak keluarga Syarif baru meminta jenazah sekarang ini. Ia pun menegaskan jika Polri telah memberikan izin karena proses identifikasi Syarif sudah selesai.
Namun untuk kelompok atau jaringan yang melatarbelakangi bom bunuh diri, Densus BB masih mendalaminya. Ia pun mengutuk aksi bom bunuh diri yang dilakukan di dalam masjid saat sedang menunaikan ibadah shalat Jumat.
"Kita juga berikan dukungan teknis, puslabfor, inafis, monitoring center dan pusat dokumentasi untuk ungkap kasus ini," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Mathius Salempang mengatakan jika jenazah Syarif masih digunakan dalam proses penyidikan. Menurut penyidik, jenazah masih diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
"Jangan tanya saya apa yang diselidiki. Itu keperluan penyidik di lapangan," kelitnya