REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polri menduga jika pelaku bom bunuh diri di Cirebon, M Syarif, terlibat dalam tindak pidana lain. Syarif terindikasi terlibat dalam pengrusakan Alfamart pada 2010 lalu dan pembunuhan anggota TNI, Kopka Sutejo, awal Maret 2011.
"Sementara ini ada indikasi, pelaku terlibat dalam pelanggaran pidana, seperti perusakan (Alfamart) dan pembunuhan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4).
Ito menambahkan keterlibatan Syarif dalam dua kasus tersebut akan dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek kriminal. Mengenai motif bom bunuh diri yang dilakukan Syarif, kepolisian masih terus mendalaminya.
Saat ini, ia mengaku tim penyidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta yang ditemukan. Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, masih menjadi konsumsi penyidikan. "Masih mengumpulkan informasi termasuk dari keluarga Syarif. Terlalu dini untuk menyimpulkan motifnya," imbuhnya.