REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima sejumlah dokumen yang disita penyidik Polda Metro Jaya dari ruangan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. KPK masih akan melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan supaya dokumen itu bisa dikembalikan.
Wakil Ketua KPK, M Jasin mengakui jika sejumlah dokumen diambil oleh penyidik Polda Metro Jaya dari ruang Antasari. Namun, Jasin mengaku tidak mengetahui jenis apa saja dokumen yang diambil.
"Yang saya tahu mereka mengambil hanya satu kali, ada sejumlah dokumen dari PC (Personal Computer) yang dipakai Pak Antasari diambil," kata Jasin di Jakarta, Rabu (20/4).
Ditanya apakah dokumen yang diambil termasuk laporan masyarakat tentang dugaan korupsi IT (Information Technology) KPU, Jasin mengatakan bahwa hal tersebut belum tentu. Karena, laporan itu belum lengkap dan masih berisi keterangan-keterangan saja di mana KPK masih melakukan pengumpulan barang bukti.
Menurutnya, dokumen-dokumen yang diambil itu hingga saat ini belum dikembalikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk pengembalian sejumlah dokumen itu.
Seperti diketahui, dokumen milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar yang pernah diambil oleh penyidik Polda Metro Jaya di ruangannya belum diketahui keberadaanya. Padahal, berdasarkan keputusan pengadilan dokumen-dokumen itu harus dikembalikan ke KPK.
Menurut Kuasa Hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, tiga buah dokumen yang disita itu adalah tentang kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), kasus perjanjian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan pihak swasta, dan satu bundle dokumen tentang pengaduan masyarakat termasuk alat informasi dan teknologi (IT). Berdasarkan putusan pengadilan, dokumen-dokumen yang disita penyidik Polri tersebut harus dikembalikan ke KPK.
"Tapi saya tidak tahu apakah sudah dikembalikan ke KPK atau belum," kata Maqdir saat dihubungi, Selasa (19/4). Maqdir pun belum mengetahui, apakah dokumen-dokumen itu masih ada atau tidak. Karena, ia belum mendapatkan keterangan tentang hal tersebut.