REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) mendampingi Cirus Sinaga yang menjadi tersangka dugaan penghilangan pasal korupsi dan pemalsuan petunjuk penuntutan Gayus HP Tambunan, sebagai kuasa hukumnya.
"Pendampingan itu diberikan sejak Cirus Sinaga diperiksa pertama kalinya oleh penyidik dari Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, pendampingan itu sesuai dengan AD/ART PJI bahwa ketika ada anggota yang bermasalah hukum maka punya hak untuk didampingi pengacara dari PJI.
Noor Rachmad mengatakan, pengacara yang mendampingi Cirus Sinaga itu, tidak dibayar karena itu sesuai dengan aturannya. "Uang dari mana untuk mendampinginya," katanya.