Kamis 21 Apr 2011 12:08 WIB

Uang Tebusan Perompak Somalia Dimasukan ke Kapsul?

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Didi Purwadi
Djoko Suyanto
Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pembayaran uang tebusan 20 awak kapal Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia akan dibayar secara tunai. Mekanisme pembayaran tengah dikaji. Salah satunya yakni uang akan dimasukan ke dalam kapsul.

Menko Polhukam, Djoko Suyanto, menyatakan mekanisme pembayaran terhadap para perompak somalia tidak dilakukan melalui transfer rekening melainkan tunai."Selama ini memang begitu. Uangnya itu di bank,  dikeluarkan dulu, dan baru nanti tunainya," ujar Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4).

Soal teknisnya seperti apa, lanjut Djoko, masih dalam tahap pematangan. Namun, Djoko tidak menampik pembayaran dengan memasukannya ke dalam kapsul. Kapsul tersebut kemudian akan dilempar di tempat yang disepakati.

"Ada (kemungkinan). Itu sekarang lagi dibicarakan, mekanismenya tengah dimatangkan," ujarnya.

Uang tebusan buat para perompak naik turun. Uang tebusan semula 9 juta dolar lalu turun menjadi 6 juta dolar AS. Angkanya sempat turun menjadi 2 juta dolar AS, namun kemudian naik lagi menjadi 3,5 juta dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement