REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Sebuah pengadilan Kairo, Kamis (21/4) memutuskan bahwa nama mantan presiden yang digulingkan Hosni Mubarak, dan istrinya, akan dihapus dari semua tempat-tempat umum di Mesir, menurut kantor berita resmi MENA.
Hakim Mohammed Hassan Omar mengatakan nama Hosni Mubarak dan istrinya Suzanne akan dihapus dari "taman umum, jalan-jalan, perpustakaan dan institusi publik lainnya di seluruh negeri."
Mubarak digulingkan pada 11 Februari setelah aksi unjuk rasa anti-rejim selama hampir tiga minggu yang mengakhiri kekuasaannya yang telah berlangsung 30 tahun.
Mantan orang kuat itu kini ditahan di sebuah rumah sakit di sebuah tempat peristirahatan harm el-Sheikh di Laut Merah, guna menjalani pemeriksaan. Ia dituduh berperan dalam penanganan keras terhadap para pengunjuk rasa pada aksi perlawanan yang populer itu.
Dua anak lelakinya, Alaa dan Gamal, juga di penjara menunggu penyelidikan terkait keterlibatan dalam aksi kekerasan selama protes yang meletus pada 25 Januari lalu.
Mubarak, istri dan dua anak lelaki mereka, juga diperiksa atas tuduhan korupsi.