REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengakui adanya ketelibatan seorang kru dari stasiun TV swasta inisial IF terkait dengan kasus bom yang terjadi belakangan ini. IF merupakan kameramen yang telah bekerja beberapa tahun di perusahaan tersebut.
Boy Rafli Amar, mengatakan IF direkrut untuk merekam aksi teror yang direncanakan. "IF saat ini telah ditangkap, namun belum ditahan," ungkapnya, ketika dihubungi Republika via telepon, Sabtu (23/4). "Keterlibatannya sedang kami perdalami."
Namun demikian ia mengakui IF pernah melakukan dua kali pertemuan dengan oknum berinisial P. Hal ini terkait dengan rencana penukaran informasi mengenai kasus terorisme.
Pihak Mabes Polri menangkap seorang kameramen stasiun televisi Global TV inisial IF bersama dengan ke-19 tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang, Banten, lainnya. Dengan ditangkapnya IF, berarti ada 20 orang tersangka kasus terorisme yang diamankan oleh Polri sejak penggerebekan pada hari Kamis (21/4).