REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan fasilitas SEA Games di Jakabaring, Palembang, menyusul tertangkapnya sekretaris menteri pemuda dan olahraga pekan lalu.
Penyidikan dikembangkan ke pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga, kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Senin (25/4).
Namun demikian, ia mengatakan, penyidik masih akan fokus pada kewenangan yang dimiliki Sesmenpora Wafid Muharam dalam pemenangan tender proyek fasilitas SEA Games tersebut sehingga perlu ada dugaan balas jasa oleh petinggi PT Duta Graha Indah.
Karena itu, menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, penyidik belum akan melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam pemenangan perusahaan yang juga ikut tender rencana pembangunan gedung baru DPR RI tersebut, termasuk pimpinan Wafid Muharam.
Sebelumnya diketahui, pada Kamis malam (21/4), penyidik KPK menangkap tangan Sesmenpora bersama seorang pengusaha berinisial MEI yang kemudian disebut sebagai petinggi PT Duta Graha Indah dan seorang perantara berinisial MRM di Gedung Kemenpora.
Penyidik KPK mendapatkan barang bukti berupa cek senilai Rp3,2 miliar yang telah diserahkan pengusaha MEI dan perantara MRM kepada Sesmenpora pada saat dilakukan penangkapan pada pukul 18.00 WIB tersebut.
Tidak hanya melakukan penangkapan, penyidik langsung melakukan penggeledahan di Gedung Kemenpora dan kantor perantara berinisial MRM tersebut sebelum membawa ketiganya ke KPK untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bersama cek tersebut penyidik KPK juga membawa mobil Toyota Vellfire dan Honda CRV sebagai barang bukti.
Kini ketiganya yang telah berstatus tersangka ditahan secara terpisah di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Rutan Pondok Bambu, dan Rutan Salemba.