Selasa 26 Apr 2011 20:30 WIB

Digagalkan, Upaya Pembobolan Rekening Nasabah Bank Mandiri

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Kepolisian Resor Kota Surakarta, menangkap pelaku pembobol rekening milik nasabah Bank Mandiri di Jalan Dr Radjiman Solo, Jawa Tengah, senilai Rp1,117 miliar.

Kepala Polresta Surakarta AKBP Lisyo Sigit Prabowo melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Sis Raniwati, di Solo, Selasa, mengatakan rencana mencairkan uang milik nasabah Bank Mandiri senilai Rp1,117 miliar tersebut berhasil digagalkan oleh petugas bank, dan dua pelaku kini ditangkap polisi bersama barang bukti.

Menurut Kapolsek, tersangka utama pegawai kontrak Bank Mandiri, Lilik Haryanto (48) warga asal Sukoharjo dan inisial Nas warga Kampung Baru, Solo. Kedua pelaku dan selembar cek milik nasabah dengan tanda tangan palsu kini diamankan di Polsek Pasar Kliwon.

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku, yakni dengan mencuri selembar cek milik nasabah pada awal Januari 2011 dan pelaku mengisinya sesuai uang rekening calon korbannya dengan tanda tangan palsu.