Rabu 27 Apr 2011 13:11 WIB

Usai Dilantik, Jampidsus Baru Janji Teruskan Kasus Sisminbakum

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pengganti M Amari, Andi Nirwanto dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana  pada Rabu (27/4) di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta. Usai dilantik, Andi menjanjikan akan melanjutkan kasus-kasus besar yang ditangani oleh Jampidsus lama seperti dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum.

Andi mengakui pesan Amari untuk melanjutkan kasus sisminbakum dituangkan dalam memori serah terima jabatan yang ia terima hari ini. "Apa yang menjadi tugas pejabat lama bukan berarti berhenti. Tetapi akan kami teruskan, menjadi tugas saya nanti," ujar Andi saat dicegat usai pelantikan.

Menurut dia, Kejaksaan Agung sudah mempunyai sistem baku untuk penanganan perkara, termasuk, sistem pembinaan karier dan mutasi.  Oleh karena itu, ungkapnya, siapa pun pejabat yang akan menduduki jabatan jampidsus, sistem tersebut tetap berlaku.

Dalam jabatannya nanti, Andi mengaku akan lebih bersikap hati-hati dalam penegakan hukum. "Jadi kita menetapkan suatu tersangka harus dengan hati-hati betul. Jangan sampai belum saatnya sudah ditetapkan jadi tersangka. Jadi nanti akan kesulitan dalam penyelesaiannya," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement