REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pengganti M Amari, Andi Nirwanto dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana pada Rabu (27/4) di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta. Usai dilantik, Andi menjanjikan akan melanjutkan kasus-kasus besar yang ditangani oleh Jampidsus lama seperti dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum.
Andi mengakui pesan Amari untuk melanjutkan kasus sisminbakum dituangkan dalam memori serah terima jabatan yang ia terima hari ini. "Apa yang menjadi tugas pejabat lama bukan berarti berhenti. Tetapi akan kami teruskan, menjadi tugas saya nanti," ujar Andi saat dicegat usai pelantikan.
Menurut dia, Kejaksaan Agung sudah mempunyai sistem baku untuk penanganan perkara, termasuk, sistem pembinaan karier dan mutasi. Oleh karena itu, ungkapnya, siapa pun pejabat yang akan menduduki jabatan jampidsus, sistem tersebut tetap berlaku.
Dalam jabatannya nanti, Andi mengaku akan lebih bersikap hati-hati dalam penegakan hukum. "Jadi kita menetapkan suatu tersangka harus dengan hati-hati betul. Jangan sampai belum saatnya sudah ditetapkan jadi tersangka. Jadi nanti akan kesulitan dalam penyelesaiannya," ujarnya.