REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bertekad mencegah masuknya bahan-bahan limbah ke Indonesia, yakni yang tergolong barang berbahaya beracun (B3). Bea Cukai mengakui menghadapi dilema dalam menghadang limbah dari luar negeri.
"Masalahnya adalah limbah tadi itu, kadang-kadang ada kesan mereka ingin membuang barang-barang bekasnya ke Indonesia," kata Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Kementerian Keuangan, Rabu (27/4).
Agung mengatakan, Bea Cukai sering menghadapi dilema karena kadang-kadang limbah di Indonesia dianggap itu bisa membantu kesejahteraan. "Padahal, barang-barang itu dari segi kesehatan berbahaya, kita juga harus punya pertimbangan dari segi harga diri bangsa dan kedaulatan negara" katanya.
Bahan limbah itu, menurut Agung biasanya berasal dari Cina dan ASEAN. "Sebetulnya dari mananya tidak penting, yang penting masuknya saja. Masuknya ke mana kan harus kita, tempat-tempatnya harus kita awasi," kata Agung menegaskan.
Perlu diketahui, ketika Agung menjabat Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok pada akhir 2007, sebanyak 28 ton kondom bekas pernah masuk ke Tanjung Priok. Dalam dokumen kepabeanan, kondom bekas tersebut dinyatakan sebagai new process scrap and waste of natiral latex condoms.