REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Amal Usaha Muhammadiyah atau unit bisnis Muhammadiyah memiliki aset hingga triliun rupiah yang tersebar di 128 lembaga keuangan baik bank ataupun non bank. Penyebaran aset tersebut dinilai tidak efektif dan efisien.
"Jangan karena kittah Muhammadiyah yang idak berafiliasi dengan partai tertentu kemudian diikuti Amal Usaha Muhammadiyah yang tidak berafiliasi dengan lembaga keuangan tertentu," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat berbicara Penandatanganan Memorandum of Understanding antara PP Muhammadiyah dan Bank Syariah Bukopin di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/4).
Dijelaskan Din, penyebaran aset Amal Usaha Muhammadiyah ke berbagai lembaga keuangan tidaklah memberikan banyak manfaat melainkan lebih cenderung mudaratnya." Ini bukan sesuatu yang baik," kata Din.
Karena itu, kata dia, ajakan Bank Bukopin Syariah untuk menjalin kerjasama yang erat dengan PP Muhammadiyah harus ditindaklanjuti. Selain pertimbangan ikatan emosional, melalui kerjasama dengan BSB pengelolaan aset Amal Usaha Muhammadiyah terpusat pada satu lembaga. "MOU ini merupakan penyegaran dan revitalisasi kebersamaan BSB dan Muhammadiyah. Semenjak Bank Bukopin membantu menyehatkan keuangan Bank Perserikatan Indonesia, maka kerjasama itu sudah dimulai," katanya.