REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang, ternyata menggunakan nama Juan Ferero pada tiga kartu tanda penduduk (KTP). Sedangkan, empat KTP lainnya dengan namanya sendiri.
"Dari tujuh KTP Andhika Gumilang, tiga KTP di antaranya menggunakan nama Juan Ferero," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/4).
Boy menambahkan tujuh KTP menggunakan alamat yang berbeda-beda. Tanda tangan Andhika pada tujuh KTP itu juga berbeda.
Pada KTP pertama, Juan Ferero beralamat di Senayan, Jakarta Pusat. KTP kedua Juan Ferero beralamat di Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. KTP Juan Ferero terakhir beralamat di Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
"Salah satu KTP bernama Juan Ferero itu digunakan untuk membuka rekening yang dialirkan dana pencucian uang Malinda," imbuhnya.
Sedangkan, KTP dengan nama Andhika Gumilang pertama beralamat Tebet Timur, Jakarta Selatan. Kedua beralamat di Bangka, Jakarta Selatan. Ketiga beralamat di Cileungsi, Bogor. KTP terakhir di Pela Mampang, Jakarta Selatan.
"Tujuh KTP itu disita saat penggeledahan di Apartemen Pacific Place milik Malinda," tegasnya.
Andhika Gumilang merupakan artis muda yang menjadi suami siri Malinda, meski pihak Malinda mengklaim hanya sebagai anak. Andhika menjadi tersangka dan ditahan karena menerima aliran dana pencucian uang Malinda.