REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Polri menemukan tujuh kartu tanda penduduk (KTP) milik suami siri Inong Malinda Dee, Andhika Gumilang, di Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan. Berikut adalah identitas dari tujuh KTP itu.
1. Juan Ferero
No KTP: 09.5307.181175.0128
Medan, 18 November 1975
Capt Residence Timur 3 No 30B RT 005/01, Kelurahan Senayan, Kebayoran Baru, Jaksel
2. Juan Ferero
No KTP: 09.5307.151175.0128
Medan, 18 November 1975
Jalan Hang Lakui V No 6 RT 006/04, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jaksel
3. Juan Ferero
No KTP: 09.5307.180775.0134
Medan, 18 Juli 1976
Jalan Dharmawangsa X No 21A RT 009/04, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel
4. Andhika Gumilang
No KTP: 31.7409.181188.0005
Medan, 18 November 1988
Jalan Tebet Timur Dalam IIA No 12 RT 002/04, Tebet Timur, Jaksel
5. Andhika Gumilang
No KTP: 09.5305.181171.0104
Medan, 18 November 1971
Jalan Bangka Raya No 27 RT 002/22, Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel
6. Andhika Gumilang
No KTP: 32.0314.181188.3974
Medan, 18 November 1988
Ottawa UC 4/31 RT 003/14, Kota Wisata, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat
7. Andhika Gumilang
No KTP: 09.5306.181171.0158
Medan, 18 November 1971
Jalan Kemang Utara VII No 8 RT 001/04, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jaksel.
Anehnya, pada KTP atas nama Juan Ferero yang pertama dan kedua itu memiliki nomor KTP yang sama. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa membuat banyak identitas merupakan modus lama dalam melakukan kejahatan. "Dalam pencucian uang, itu juga merupakan modus lama," tegasnya.