REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Suami siri Melinda Dee, Andhika Gumilang, ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Statusnya di sana hanya menjadi tahanan titipan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, pemeriksaan terhadap Andhika tetap dilakukan di Mabes Polri. Mabes Polri hanya menitipkan Andhika di Polda Metro Jaya. "Di sana rutannya kurang memadai," katanya di Mapolda Metro Jaya Senin (2/5).
Polda menerima penitipan Andhika Kamis (28/4). Menurut Baharudin, Polda Metro hanya bertanggung jawab pada kesehatan dan keselamatan Andhika. Sementara proses penyidikan, lanjutnya, tetap menjadi tanggung jawab penyidik Mabes Polri.
Pekan lalu, polisi menetapkan Andhika sebagai tersangka dalam kasus pembobolan dana Citibank. Andhika diduga turut menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari tersangka utama, Malinda Dee.