Senin 02 May 2011 14:17 WIB

Terkait Suap Sesmenpora, Direktur DGI Ikut Diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah Laurensius Teguh Khasanto terkait dengan dugaan kasus suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

"Dia menjalani pemeriksaan bersama dengan ketiga tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (2/5). Ketiga tersangka itu, yakni Sesmenpora Wafid Muharam, seorang kontraktor Muhammad L Idris dan "broker" Mindo Rosalina Manulang.

Penyidik juga mengagendakan pemanggilan Direktur Utama Dudung Purwadi dan pegawai PT DGI yakni Claudia. Kemudian penyidik KPK juga memeriksa pimpinan PT Anak Negeri yakni Franky, Albert, dan M Nur Hasyim.

Penyidik menduga PT Anak Negeri merupakan tempat tersangka Mirdo Rosalina Manulang bekerja. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sekmenpora) Wafid Muharram di ruang kerjanya, Kamis (21/4) terkait dugaan menerima suap.

Penyidik KPK menangkap Wafid saat bertransaksi dengan seorang kontraktor Idris dan seorang "broker" Rosalina terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Selain menangkap tiga tersangka, penyidik juga menyita Honda CRV dan Toyota Alfard, dokumen, serta cek senilai Rp3,2 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement