Selasa 03 May 2011 19:09 WIB

DPR Pertanyakan Niat Pemerintah Ambil Saham Newmont

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tambang Newmont
Foto: Antara
Tambang Newmont

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - DPR mempertanyakan niat pemerintah membeli tujuh persen sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Pasalnya jika langkah itu terjadi maka upaya menguasai saham mayoritas baik bagi pemerintah daerah dan pusat akan gagal.

"Saya pertanyakan niat pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Agus Martowardoyo. Apa kepentingannya mengambil tujuh persen saham Newmont," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Bidang Pertambangan Effendi MS Simbolon di Jakarta, Selasa (3/4).

Ia menuding pembelian oleh pemerintah tersebut sebagai upaya memecah belah mayoritas saham dan akhirnya kepentingan asing yang dibela. Effendi Simbolon mengaku sejak 10 tahun lalu mengikuti dan mengawal terus proses divestasi saham Newmont itu.

Divestasi yang disepakati itu, katanya, merupakan hasil dari kerja keras menuntut ke arbitrase internasional. "Sekarang ketika berhasil malah mau dipecah-pecah. Kami pertanyakan niat itu untuk apa. Kalau mau, ambil semua 31 persen dan 20 persen milik Jusuf Meruk, jadi bisa mayoritas menguasai dan mengendalikan Newmont, tetapi sekarang apa?" katanya mempertanyakan.