REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng dan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.
Jika mereka tidak dipanggil, dikhawatirkan sejumlah pihak akan berupaya menghilangkan alat bukti yang terkait dengan kasus tersebut. Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, tidak masuk akal jika Andi Malarangeng selaku atasan dari Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam tidak dimintai keterangan. Karena, dugaan suap itu senilai Rp 3,2 miliar itu sangat besar .
“Tidak mungkin kan seorang Sesmenpora bermain-main dengan dugaan suap itu , indikasinya ada dugaan kolusi dari kantornya,” kataTrimedya saat dihubungi Republika, Rabu (3/5).
Selain Andi Malarangeng, Trimedya juga mendesak KPK untuk memanggil M Nazarudin yang diduga sebagai atasan Mirdo Rosalina Manulang, salah seorang tersangka lainnya. Hal tersebut bertujuan supaya penanganan kasus itu cepat terungkap. “Wajar saja kan memanggil mereka berdua,” katanya.
Menurutnya, ada sejumlah keburukan jika kedua orang elite Partai Demokrat itu tidak segera dipanggil. Yaitu, sejumlah tersangka akan melakukan manuver yang diduga bertujuan untuk menyelamatkan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Ya seperti kita ketahui, pekan lalu Rosalina mengganti kuasa hukumnya , sekarang Wafid juga memecat Adhyaksa Dault sebagai pengacaranya,” katanya.
Menurutnya, Adhyaksa Dault adalah mantan Menpora yang memiliki kredibilitas dalam memerangi korupsi. Sehingga, pemecatan terhadapnya terindikasi merupakan manuver tersangka.
Keburukan lainnya, lanjut Trimedya, sejumlah pihak terkait kasus itu akan segera menghilangkan alat bukti. Mereka, juga akan melakukan upaya penyelamatan terhadap pihak-pihak terkait.
Trimedya mengatakan, pemanggilan terhadap dua orang petinggi Partai Demokrat tersebut merupakan tantangan bagi KPK. Jika KPK tidak memanggilnya, maka masyarakat akan menilai KPK tidak berani menghadapi partai berkuasa.
Seperti diketahui, KPK belum akan memanggil Andi Malarangeng selaku atasan Wafid dan M Nazarudin yang diduga merupakan atasan Rosalina. Sejumlah pihak mendesak KPK untuk memanggil keduanya karena dianggap mengetahui kasus tersebut.