Rabu 04 May 2011 14:14 WIB

Taufiq Kiemas: Ubah Pola Pikir Santir Al Zaytun

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Ketua MPR Taufiq Kiemas
Foto: Republika
Ketua MPR Taufiq Kiemas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua MPR, Taufiq Kiemas menilai pondok pesantren Al Zaytun yang diduga berhubungan dengan keberadaan NII tak perlu ditutup, terutama sekolah yang ada di sana. "Sekolahnya nggak perlu ditutup tapi diluruskan kembali ideologinya," katanya, Rabu (4/5).

Caranya, dengan mengubah kurikulum yang diajarkan di sana. Ia pun berjanji akan segera berbicara dengan pihak kementerian agama dan kementerian pendidikan nasional. Menurutnya, hal yang diperlukan upaya persuasif untuk merubah pola pikir santri Al Zaytun.

Terutama, jika sudah tersentuh doktrinasi NII KW 9. Namun, jika harus menutup pondok pesantren ini dinilai bukan sebagai jawaban tepat. Dilain pihak, untuk merespon keberadaan NII, Ketua MPR dan Sujono Kartosuwiryo akan mengunjungi tiga daerah yakni Banten, Garut, dan Tasikmalaya.

Rencananya mereka akan menemui para pengikut NII dan memberikan pemahaman tentang keberadaan NII dan NKRI. Tiga daerah ini dipilih karena ada menurut sejarah, NII banyak berkembang terutama di kawasan Jawa Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement