Rabu 04 May 2011 17:53 WIB

KPK Isyaratkan Panggil Andi Malarangeng

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko
Andi Mallarangeng
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil  dan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. “Pemanggilan Andi Malarangeng itu kan hanya persoalan waktu saja,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas di kantornya, Rabu (4/5).

Menurutnya, jika urutan dan konstruksi pengembangan penyelidikan memang membutuhkan keterangan Andi, maka KPK tidak akan ragu  untuk memanggilnya. Ia membantah jika hingga saat ini KPK belum memanggil Andi karena ada intervensi politik karena Andi adalah elite Partai Demokrat. “Tidak ada-lah, ini jamannya bukan seperti dulu di mana ada intervensi dari penguasa,” katanya.

Menurutnya, Andi sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa, jadi kalau memang ada relevansinya, pemeriksaan itu akan dilakukan. Kelanjutannya hanya tergantung urutan dan konstruksi kasus ini sendiri.

KPK sendiri saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan apakah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu secara institusi terlibat dalam kasus itu. Menurutnya, karena ini adalah proyek nasional, ia menduga kasus ini diketahui oleh pihak kementerian. “Ini kan proyek nasional,  ya paling tidak surat keputusanya berasal dari kementerian karena dananya berasal dari APBN,” ujarnya.

Terkait dengan peran Mirdo Rosalina Manulang, salah satu tersangka dalam kasus ini, Busryo mengatakan pihaknya juga masih melakukan pengembangan. Pihaknya menyelidiki keterkaitan antara Rosalina selaku pegawai dari PT Anak Negeri dengan PT Duta Graha Indonesia (PT DGI) dalam kasus tersebut. “Ini kan korelasi hukum toh,  jadi  kalau ada  yang mengatakan itu ada hubungannya,  seperti apa?,” ujarnya.

Busryo mengatakan, pihak-pihak yang memberikan pernyataan tentang kasus tersebut bisa berubah-ubah. Namun, pernyataan mereka belum tentu didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

Seperti diketahui, KPK belum  memanggil Andi Malarangeng selaku atasan Wafid Muharam yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Sejumlah pihak mendesak KPK untuk memanggil  Andi karena dianggap mengetahui kasus tersebut.

Andi A Malarangeng sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia menyatakan pihaknya menyerahkan proses hukum terkait kasus ini ke KPK. "Kami menyatakan bahwa seluruh jajaran Menpora siap untuk kerja sama dengan KPK untuk memberantas masalah ini. Yang pasti, yang salah harus bertanggungjawab dan yang benar harus dibela. Agenda utama negara ini adalah pemberantasan korupsi," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement