Rabu 04 May 2011 18:05 WIB

Antisipasi TKI Ilegal, Visa Umrah Harus Diperketat

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Praktisi Hukum Perburuhan Sumatera Barat Adri mengatakan upaya memperketat visa umroh bisa mengantisipasi persoalan Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang rentan terhadap kasus kekerasan.

"Berbagai persoalan TKI yang menjadi korban perkosaan dan penganiayaan oleh majikan seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah lebih awal mengantisipasinya dengan memperketat visa umroh," kata Adri, di Padang, Rabu..

Antisipasi antara lain bisa dilakukan dengan memperketat visa umroh, terkait maraknya 'modus umrah' atau berpergian ke Arab Saudi yang selanjutnya digunakan untuk bekerja.

Ia mengatakan itu terkait sebanyak 2.349 TKI diangkut dengan Kapal Pelni KM Labobar pada 22 April 2011 sekitar pukul 23.00 WIB dari Jeddah dan merapat di Pelabuhan Teluk Bayur pada 2 Mei 2011.