REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Negara-negara ASEAN didesak mengadopsi konvensi International Labour Organization (ILO) tentang pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga (PRT).
"Kami mendesak anggota ASEAN mengadopsi konvensi ILO yang hendak disidangkan di Jenewa pada Juni 2011 ini. Tidak ada alasan untuk menolak," kata Ari Sunarjati dari Jaringan Advokasi Nasional (JALA) Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jakarta, Kamis (5/5).
Ari yang ditemui di Konferensi Masyarakat Sipil ASEAN (ACSC)/Forum Rakyat ASEAN (APF) 2011, mengatakan, negara seharusnya melindungi warganya, tidak terkecuali yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. "Kami merasa berkepentingan di sini, karena pekerja migran 83 persen di antaranya adalah PRT," katanya.
Ia mengatakan sudah seharusnya negara-negara di ASEAN ini mengadopsi konvensi ILO. Ia menyebutkan untuk saat ini hanya dua negara di ASEAN yakni Filipina dan Thailand yang setuju terhadap konvensi ILO tersebut.
Ia meminta agar sikap dari Filipina dan Thailand tersebut diikuti oleh negara-negara lain di ASEAN, termasuk Indonesia. "Pemenuhan kerja layak bagi PRT itu adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Negara manapun punya kewajiban untuk pemenuhan HAM ini apalagi anggota PBB," katanya.
Menurut dia, sangat tidak adil apabila hak untuk PRT ini diabaikan begitu saja. Pemerintah Indonesia, selama ini, ujarnya, belum memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah ini.
"Masalah PRT ini jangan ditangani secara asal-asalan. Ini tidak adil kalau PRT tidak terpenuhi hak-haknya," katanya.
Ia menuturkan masyarakat sipil telah memiliki rancangan Undang-Undang tentang perlindungan PRT, tetapi pemerintah masih keberatan. Ia mengartikan situasi ini sebagai gambaran masalah tersebut belum menjadi prioritas untuk dipecahkan.
"Untuk itu, kami meminta dengan sangat, dengan tegas untuk mengadopsi konvensi ILO ini. Bagaimana dunia akan melihat Indonesia jika tidak mengadopsi konvensi ini, sementara Indonesia adalah negara pengirim PRT," katanya.