Kamis 05 May 2011 21:42 WIB

Dana Talangan tidak Boleh dari Pihak Swasta

Rep: muhamd hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  -- Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora,  Dedi Kusdinar menyatakan dana talangan dalam suatu proyek tidak diperkenankan berasal dari swasta. Tidak ada aturan yang menyebutkan pemerintah yang menangani proyek boleh menerima dana talangan swasta tersebut.

“Tidak ada prosedurnya itu,” kata Dedi usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/5).

Pernyataan Dedi itu menjawab pertanyaan wartawan soal boleh atau tidaknya Sesmenpora, Wafid Muharam yang menyatakan cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga suap itu adalah dana talangan dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) untuk pembangunan wisma atlet.  Wafid membantah cek itu adalah suap kepadanya.

Sebelumnya, dalam menghadapi tim penyidik KPK, Wafid Muharam selalu berdalih uang cek Rp 3,2 miliar merupakan dana talangan kegiatan Kemenpora. Direktur PT Anak Negeri Mirdo Rosalina Manulang bahkan selalu mengamini pernyataan Wafid.  

Namun, KPK tak lantas percaya begitu saja dengan pernyataan kedua tersangka itu. KPK justru menemukan adanya kejanggalan di balik pengakuan mereka. Ketua KPK Busyro Muqoddas bahkan mencium adanya kejanggalan dari pernyataan tersebut karena sifat APBN yang selalu fix terhadap program anggaran di kementerian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement