REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Pelaku penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan Pondok Timur Indah, Adji Achmad Faisal (29), pada September 2010, menghirup udara bebas pada Jumat (6/5). Ia telah menjalani masa tahanan tujuh bulan 15 hari.
Anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terbukti melakukan penusukan terhadap korban Asia Sihombing itu bebas setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Kota Bekasi pascavonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.
Kebebasan Adji disambut puluhan anggota FPI dan juga belasan teman seniman sesanggarnya. Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen ini tak dapat menyembunyikan kebahagiaan atas kebebasannya tersebut.
"Sepertinya saya akan pulang kampung dulu ke Pemalang untuk menikmati kebebasan ini. Setelah itu saya akan kembali dan tetap siap membela agama Allah SWT. Penahanan kemarin tak akan membuat saya jera untuk terus berjuang," katanya.
Menanggapi masa hukuman yang harus dijalaninya, Adji menerimanya karena menyadari sesama manusia memang tak boleh saling menyakiti. "Saya mengaku menyakiti dia. Akan tetapi apakah orang yang berjihad harus menerima hukuman seperti ini," ujarnya.
Meski demikian, Adji mengaku mendapatkan banyak hikmah selama menjalani masa tahanan. Selain bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, ia pun dapat berbagi ilmu melalui taklim yang biasa dilakukannya.
Dengan keluarnya Adji dari penjara, seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden Ciketing telah semuanya bebas. Adji merupakan pelaku yang divonis paling lama. Yang lainnya divonis lima dan enam bulan.
Kuasa hukum Adji dan sepuluh anggota FPI lain yang turut dipenjara, Shalih Mangara Sitompul, berharap kasus ini dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.
Ia menilai, terjadinya insiden Ciketing ini diakibatkan kesalahan Pemerintah Kota Bekasi yang tidak tegas menegakkan aturan tentang pendirian rumah ibadah.
"Bukan umat Islam atau Kristen yang salah, tapi pemerintah. Kalau mereka tegas menegakkannya, insiden itu tak akan terjadi," ujarnya.