REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Peringkat korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi. Ketua KPK Busyro Muqodas menyatakan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke empat negara terkorup di kawasan Asia.
Upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan. KPK, misalnya, tengah menunggu izin presiden untuk diperiksa. Menurut KPK ada 158 pejabat yang diduga terkait dengan korupsi hingga saat ini masih menunggu izin dari Presiden.
"Mereka terdiri dari 150 pejabat daerah dan delapan gubernur yang tersangkut berbagai masalah, kini menunggu izin dari Presiden untuk diperiksa KPK," katanya saat penandatanganan kerja sama antara KPK dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan seminar mengenai penanganan korupsi, di Solo, Jumat.
Ia mengatakan, pelaku korupsi yang telah ditangani KPK tercatat sebanyak 245 orang.
Mereka antara lain terdiri atas hakim (1), duta besar (4), kepala lembaga dan kementerian (6), komisioner (7), gubernur (8), wali kota dan bupati (22), lain-lain (26), anggota DPR dan DPRD (43), swasta (44), pejabat eselon I, II, serta III (84). Dana yang dikorupsi, katanya, bukan hanya APBN tetapi juga APBD.
Ia mengatakan, jumlah sementara uang negara yang diselamatkan oleh KPK sebesar Rp7,9 triliun, sedangkan saat ini sekitar Rp50 triliun potensi kerugian negara dari kasus korupsi pembayaran pajak.
"Kami akan segera kejar mengenai potensi kerugian negara sebesar tersebut dari tindak penyelewengan pajak itu. Dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan," katanya.
Potensi kerugian negara atas kasus lainnya yaitu pendidikan lebih dari Rp2 04,2 miliar, kesehatan lebih dari Rp113,4 miliar, dan infrastruktur lebih dari Rp 597,5 miliar.
Selain itu, kehutanan lebih dari Rp 2,3 triliun, minyak dan gas lebih dari Rp 40,1 triliun, keuangan daerah lebih dari Rp 1,3 triliun, dan perbankan lebih Rp 1,8 triliun.