REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap empat orang tersangka di Boyolali, Jawa Tengah dan Depok, Jawa Barat karena memiliki senjata api. Menurut polisi, setelah bom bunuh diri di Cirebon, kelompok teror ini akan menggunakan senjata api untuk melakukan teror terhadap masyarakat.
"Setelah bom di Cirebon, rencananya senjata api itu akan digunakan untuk meneror masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar yang dihubungi Republika, Ahad (8/5).
Boy menjelaskan penangkapan empat orang yang dilakukan Densus 88 pada Sabtu (7/5) kemarin, berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan Musola (M) yang juga ditemukan bahan peledak. Musola ditangkap saat tengah berdagang bersama tiga rekannya di pasar malam di Slawi, Jawa Tengah, pada 2 Mei kemarin.
Saat penangkapan empat orang tersangka itu, ditemukan berbagai jenis senjata api dan ratusan butir amunisi senjata. Menurut Boy, kepemilikan senjata api itu illegal atau tanpa izin dan rencananya akan digunakan untuk teror setelah bom di Cirebon. "Sumber pemasok senjata api itu masih didalami penyidik," katanya menambahkan.
Sebelumnya, bom bunuh diri dilakukan M Syarif di Masjid Adz Zikra Mapolresta Cirebon dan kemudian polisi menangkap Basuki (adik Syarif), Dede alias Arif, Andri Siswanto alias Hasyim dan Musola. Terakhir polisi menangkap empat tersangka yaitu JH, Fd, A alias Baim dan ZL pada Sabtu (7/5) lalu.