Senin 09 May 2011 16:01 WIB

Wapres Tegaskan tak Pernah Campuri Pembelian Sisa Saham Newmoont

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tambang Newmont
Foto: Antara
Tambang Newmont

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono meyatakan tidak pernah mencampurai keputusan pembelian 7 persen sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Bahkan, dengan tegas ia menyampaikan informasi yang diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Teguh Juwarno, salah besar.

Padahal, kemarin, Teguh sempat menengarai Amerika Serikat (AS) turut mengatur keputusan pemerintah untuk membeli 7 persen sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menurut dia seorang pelobi asal AS, Kareen Brooks telah ditugaskan untuk menekan pemerintah Indonesia agar mematuhi skenario  AS. Tentu saja, demi mengamankan kepentingan korporasi asing di Indonesia.

Selain menekan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo untuk mengambil alih bagian 7 persen saham Newmont senilai 246,8 juta dolar AS, menurut Teguh, Karen juga merapat ke Wakil Presiden Boediono. Tujuan Brooks yakni menutup peluang bagi pemerintah daerah yang juga berhak atas saham divestasi pemilik konsesi tambang di area Batu Hijau, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Informasi itu sangat salah. Kami tidak pernah turut campur dalam putusan itu. Pak boediono tidak pernah dilobi, siapapun mengenai hal itu,” kata Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat kepada wartawan, Senin (9/5).