Selasa 10 May 2011 17:33 WIB

Haposan Pastikan Kasasi

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Haposan Hutagalung
Haposan Hutagalung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meski belum menerima secara resmi salinan putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kuasa hukum Haposan Hutagalung, Jhon SE Panggabean, memastikan akan melakukan upaya kasasi. Jhon mengungkapkan upaya tersebut akan dilakukan setelah menerima salinan putusan.

"Saya tidak terima. Klien saya juga tidak terima. Saya bisa pastikan akan melakukan perlawanan hukum yakni kasasi," ujar Jhon saat dihubungi Republika, Selasa (10/5). Jhon mengaku kaget saat mengonfirmasi putusan banding ke pengadilan. Seharusnya, tutur Jhon, pengadilan mengurangi vonis Haposan.

Menurutnya, vonis Haposan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya sudah bermasalah. Jhon mengungkapkan vonis tersebut cacat hukum. "Tidak ada pasal dalam amar putusannya," ungkapnya. Untuk itu, Jhon menjelaskan putusan banding tidak seharusnya menguatkan vonis tersebut.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menambah vonis Haposan Hutagalung dari tujuh tahun menjadi sembilan tahun. Berdasarkan putusan bernomor 10/PID/TPK/2011/PTDKI, Haposan pun masih diharuskan membayar denda Rp 300 Juta subsider tiga bulan penjara sesuai dengan vonis di PN Jakarta Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement