REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan presiden Niger Mamadou Tanja meninggalkan penjara disambut sorak-sorai dari ribuan pendukungnya Selasa setelah tuduhan korupsi terhadapnya dibatalkan.
Tanja memerintah negara Afrika barat kaya uranium itu dari 1999 hingga ia dijatuhkan oleh kudeta militer pada 2010 ketika ia berusaha untuk mengubah konstitusi guna memperpanjang masa berkuasanya.
Tanja, yang membantah tuduhan, ditahan oleh junta militer sejak Februari tahun lalu. Seorang presiden sipil baru, Mahamadou Issoufou, telah dilantik bulan lalu.
"Saya senantiasa percaya pada keadilan," kata Tanja pada Reuters ketika sekitar 2.000 orang berbaris di jalan ibu kota Niger, Niamey, untuk menyambutnya ketika ia pulang. Ia menyatakan ia telah diperlakukan dengan baik.
Tanja dipindahkan ke penjara dari tahanan rumahnya pada Januari lalu, setelah junta menuduhnya melakukan korupsi pada saat pemerintahannya, menurut sumber pengadilan.
"Presiden Tanja akan kembali ke rumah dan keluarganya dengan kepala tegak karena semua proses yang melawannya telah dibatalkan," kata pengacaranya, Souley Oumarou, pada wartawan setelah pengadilan banding Niamey memerintahkan pembebasannya.
Junta menduga bahwa penyelidikan sudah mengungkapkan sedikitnya 128 juta dolar telah dicuri dari peti simpanan negara selama 10 tahun Tanja berkuasa.