REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Rencananya pihak Citibank akan mengajukan gugatan kepada mantan karyawannya, Inong Malinda Dee, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Malinda pun menyatakan siap untuk gugatan itu.
"Kita siap jika Citibank mengajukan gugatan kepada Malinda," kata salah satu kuasa hukum Malinda, Halapancas Simanjuntak, yang dihubungi Republika pada Rabu (11/5).
Halapancas mengaku belum mengetahui gugatan tersebut dilayangkan pihak Citibank ke PN Jaksel. Namun jika ada gugatan itu, pihaknya mengaku siap dan akan menunggu panggilan PN Jaksel.
Saat ditanya apakah akan melakukan gugatan balik kepada Citibank, ia menyatakan masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan pihak penyidik. "Kami masih fokus dengan kasus yang ditangani polisi saat ini," kilahnya.