Rabu 11 May 2011 14:09 WIB

Nah Lho! Pekan Depan, Kartu Nama Dewan Wajib Cantumkan Alamat Email

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Cuplikan rekaman dari youtube
Foto: youtube
Cuplikan rekaman dari youtube

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Insiden Komisi VIII ke Australia yang tak bisa menjawab alamat email DPR, ditindaklanjuti pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyambut gembira hal yang disuarakan masyarakat Indonesia di Australia. Menurutnya, persoalan kecil ini sudah seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki diri.

“Maka, mulai pekan depan, tidak ada alasan lagi bagi seorang anggota dewan tidak punya alamat email yang merupakan bagian dari email DPR,” katanya saat ditemui di Gedung Nusantara III, Rabu (11/5). Ia mengatakan email ini wajib dicantumkan dalam kartu nama anggota yang akan dibuatkan contohnya.

Sedangkan email pribadi dicantumkan atau tidak, hal itu tergantung pada pilihan masing-masing anggota dewan. Yang jelas, lanjutnya, hal-hal yang terkait dengan email DPR, ruangan, hingga telpon harus dicantumkan dalam kartu nama itu.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR melawat ke Australia dalam rangka studi banding RUU Fakir Miskin. Dalam pertemuan dengan sejumlah pelajar Indonesia di Australia, mereka sempat tak tahu alamat emailnya sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement