REPUBLIKA.CO.ID,LONDON - Dua anggota Komite eksekutif FIFA dituduh menerima suap sebesar 1,5 juta dollar AS (Rp 12,8 miliar) untuk memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. The Sunday Times mengajukan bukti-bukti tersebut kepada anggota parlemen di Komite budaya, media dan olahraga Parlemen Inggris.
Damian Collins, anggota parlemen dari Partai Konservatif, mengatakan bahwa wakil presiden FIFA Issa Hayatou dari Kamerun dan Jacques Anouma dari Pantai Gading telah disuap oleh Qatar untuk memenangkan pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022.
Dua anggota komite eksekutif FIFA lainnya, Amos Adamu dan Reynald Temarii, sudah lebih dulu dikenakan sanksi terkait laporan Sunday Times soal praktik suap dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia.
"Bukti-bukti The Sunday Times mengklaim bahwa 1,5 juta dollar AS telah dibayarkan kepada anggota Komite Eksekutif FIFA, Issa Hayatou dan Jacques Anouma, yang kemudian memilih Qatar. Kami akan segera menerbitkan laporan ini,'' kata Collins.
Collins mengatakan bahwa bukti-bukti tersebut juga mengklaim Qatar secara khusus mempekerjakan broker untuk melobi anggota-anggota FIFA asal Afrika guna memberikan suara mereka. Namun Mike Lee, konsultan humas berbasis di London yang bekerja untuk tim kampanye Qatar, mengaku tidak tahu soal isu suap tersebut.
Lee, yang mantan direktur komunikasi Liga Primer, UEFA dan tim kampanye London 2012 Olimpiade, mengatakan kepada anggota parlemen,''Saya melihat tidak ada bukti dari tuduhan ini. Pengalaman saya adalah saya bisa langsung merasakan jika ada kejanggalan tersebut. Dan, saya tidak merasakan kejanggalan tersebut.''