REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan melakukan pemeriksaan terhadap atasan tersangka pembobolan uang pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara senilai Rp80 miliar, Yos Rauke dan Fadil Kurniawan.
"Pemeriksaannya akan dilakukan Kamis (12/5) di Batubara oleh tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Rabu.
Yos Rauke menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Yos Rauke dan Fadil Kurniawan, Bendahara Umum Pemkab Batubara.
Dikatakan, penyidik sendiri sudah melakukan penggeledahan di kantor dua tersangka tersebut serta menyita dokumen penting. "Selanjutnya nanti akan kita telaah dari hasil pemeriksaan itu," katanya.
Sedangkan agenda pemeriksaan terhadap kasus tersebut pada Rabu (11/5), yakni, tersangka Fadil Kurniawan dan saksi Tety Puspitawati dari Bank Mega.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Jasman M Pandjaitan, menyatakan berdasarkan informasi dari PPATK bahwa kedua tersangka itu, diduga telah memindahkan uang milik Pemkab Batubara sejumlah Rp80 miliar dari Bank Sumut ke dalam rekening deposito pada
Bank Mega Cabang Jababeka Cikarang, Bekasi secara tidak benar.
Kasus tersebut bermula pada September 2010, tersangka Yos Rauke berkenalan dengan Itman Hari Basuki (Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang) di sebuah cafe di daerah Jaksel.