REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika ada oknum KPK palsu yang meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada tersangka kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang. Menurut KPK, oknum tersebut ternyata bukan pegawai KPK dan permintaan uang tersebut tidak terkait dengan kasus suap Sesmenpora.
"Orang yang diduga terima uang dari Rosa bukanlah karyawan KPK juga bukan ada hubungan dengan kasus suap (Sesmenpora)," kata Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, dalam jumpa pers di KPK, Kamis (12/5).
Ia menjelaskan, ada temuan jika ada oknum KPK yang meminta dan menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Rosa. Temuan tersebut didapat pada 29 April 2011 dan sejak itu Direktorat Pengawasan Internal KPK segera mengumpulkan informasi terkait oknum tersebut.
Kejadian itu, lanjut Chandra, terjadi sebelum penangkapan kasus suap Sesmenpora dan ia menegaskan tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Kasus pemerasan Rosa terjadi antara 2010 sampai sebelum terjadinya kasus suap kepada Sesmenpora. "Jadi kasus ini di luar tempus delicti," imbuhnya.
Ia menambahkan, Direktorat Pengawasan Internal KPK masih terus mendalami kasus tersebut keterlibatan karyawan KPK. Jika ada karyawan KPK yang terlibat, maka kasus ini akan ditangani secara internal oleh KPK. "Jika tidak ada ornag KPK yang terlibat, maka kasus ini akan diserahkan kepada kepolisian," tegasnya.