Jumat 13 May 2011 06:08 WIB

Idih...Pria Amerika Curi Borgol Polisi Dubai, Mengaku 'Nemu' di Kursi Mal

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--Seorang warga Amerika Serikat, Adam Foster (30) terancam dibui karena dituduh mencuri sebuah borgol polisi di Dubai, Uni Arab Emirat (UAE). Surat kabar Al Youm, Kamis, melaporkan, bila terbukti bersalah, Foster -- yang kini ditahan di Dubai -- bisa dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun.

Pria AS itu ditangkap di Bandara Internasional Dubai pada Februari silam ketika pihak keamanan menemukan sebuah borgol polisi di dalam tas bagasinya saat ia hendak meninggalkan negara itu.

Tersangka dituduh mencuri borgol tersebut dari seorang perwira kepolisian di sebuah kantor polisi.

Foster berdalih bahwa borgol tersebut ia dapatkan di tempat duduk sebuah mal dan mengambilnya sebagai kenang-kenangan. Sebelumnya, Foster pernah dimintai keterangan di satu kantor polisi karena didapati membawa sebuah botol minuman keras yang dilarang di negara itu.

Kendati demikian, Yusuf Hamad, pengacara tersangka, mengatakan bahwa kliennya belum pernah terlibat kasus kriminal sehingga ia meminta polisi untuk membebaskannya. "Pria ini berkelakuan baik dan belum pernah tersangkut kriminal atau diadili sebelumnya. Oleh karena itu, polisi hendaknya membebaskannya atau memberi hukuman seringan-ringannya," ujar Hamad.

Disebutkan, Kedutaan Besar AS di negara itu belum memberi komentar atas kasus warganya tersebut. Foster dijadwalkan disidang di Mahkamah Dubai pada Kamis depan, 19 Mei.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement