REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar menilai peran Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam pengadaan 15 pesawat MA 60 buatan China hanya saat penjajakan.
Dalam dokumen yang ada, sebagai Menteri Perdagangan pada tahap awal Mari pernah bertemu dengan menteri perdagangan China waktu itu. "Itu memang dijelaskan (dalam sidang kabinet paripurna). Tadi ada satu item di dokumen, ada pertemuan Menteri Perdagangan Indonesia dan China ketika ada The 7th meeting," ujarnya di kantor Presiden, Kamis (12/5).
The 7th Internasional-China Joint Commision Meeting On Economic Trade and Technical Cooperation di Beijing China dilakukan pada Agustus 2005. Pertemuan ini merupakan bagian dari proses penjajakan untuk pengadaan 15 pesawat MA 60 produksi Xian Aircraft.
Menurut Mustafa, status Mari dalam pertemuan itu sebagai wakil pemerintah Indonesia. "Mungkin waktu itu Bu Mari mewakili pemerintah Indonesia untuk melanjutkan penjajakan pengadaan pesawat," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Mendag sendiri tidak masuk dalam tim restrukturisasi Merpati. Karena dalam restrukturisasi itu tim berasal dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Ketika saya sudah menjabat sebagai Menteri BUMN, Ibu Mari sudah tidak ikut. Jadi dalam dokumen itu, cuma yang awal itu saja," pungkasnya.