REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak merasa kasihan dengan mantan kliennya itu. Rosalina dianggap dijadikan tameng oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin upaya tidak terjerat hukum dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.
"M Nazarudin dan kawan-kawan itu berlindung di bawah ketiak seorang wanita bernama Rosalina," kata Kamarudin saat dihubungi Republika, Jumat (13/5).
Menurutnya, tindakan Rosalina merubah berita acara pemeriksaan (BAP), tidak murni berasal dari dirinya. Ia disuruh Nazarudin untuk meralat nama bendahara umum Partai Demokrat itu dalam kasus tersebut seperti yang tercantum dalam BAP terdahulunya.
Kamarudin mengatakan, tindakan seperti itu bukanlah tindakan Nazarudin sebabagi seorang lelaki dewasa. Jika masih menyatakan dirinya sebagai lelaki, maka Nazarudin harus bersikap jantan dengan mengakui bahwa ia adalah atasan Rosalina dan sebagai pihak yang berada di balik Rosalina dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang tersebut.
Seperti diketahui, Rosalina mengubah seluruh berita acara pemeriksaan yang sudah dibuatnya. Hal ini dilakukan setelah dia memecat pengacaranya Kamarudin Simanjuntak dan diganti Djufri Taufik. Ia meralat keterangannya kepada KPK terkait keterlibatan Nazarudin. Ia mengaku diperintahkan oleh mantan kuasa hukumnya, Kamarudin.
Partai Demokrat dan Nazruddin membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, meminta KPK untuk tidak ragu memeriksa jika ada kader Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus itu.