REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Komite Normalisasi, Agum Gumelar, mengabaikan keputusan Komite Banding yang mengabulkan pengajuan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro. Alasannya karena keputusan FIFA sudah final untuk mencoret George dan Arifin dari pencalonan ketua umum PSSI 2011-2015.
Agum menyatakan keputusan FIFA yang tidak memperbolehkan George dan Arifin untuk dicalonkan sebagai ketua umum PSSI tersebut sudah final dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. "Saya harap tidak ada ancam-mengancam lagi. Hal tersebut adalah bagian dari masa lalu yang tidak boleh ada lagi," kata Agum.
Alasan lain Komite Normalisasi mengabaikan keputusan Komite Banding karena hanya empat nama yang berhak diproses banding yakni Diza Rasyid Ali, Hadiyandra, Kadir Halid, dan Toni Apriliani. "Sedangkan delapan nama, termasuk di dalamnya nama pak George dan pak Arifin, tidak berhak diproses banding," ujar Agum.
Sebanyak delapan nama, termasuk George dan Arifin, sebelumnya memang berada dalam daftar yang ditolak Komite Normalisasi untuk diproses verifikasi. Komite Normalisasi kemudian menyatakan hanya empat nama dari kedelapan nama itu yang diajukan ke Komite Banding untuk diproses bandingnya. Hal tersebut bertentangan dengan pengakuan ketua Komite Banding, Ahmad Riyadh, yang mengaku mendapatkan 25 berkas dari Komite Normalisasi untuk diproses banding.