REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA- Kabarnya komunitas Yahudi di Indonesia tetap merayakan kemerdekaan Israel di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada hari ini (14/5). Menurut Polri, meski acara tersebut tertutup dan terbatas hanya untuk komunitasnya, harus tetap meminta ijin dari pihak kepolisian.
"Kalau tahu, acara itu akan dibubarin," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam kepada Republika usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (14/5).
Ia menegaskan setiap acara yang melibatkan banyak orang harus meminta ijin dan memberitahukan kepada pihak kepolisian. Jika belum mengantongi ijin dari polisi, ia menegaskan, acara tersebut akan langsung dibubarkan paksa.
Mengenai ijin dan pemberitahuan acara peringatan kemerdekaan Israel yang diajukan Komunitas Yahudi Indonesia, menurutnya, hak dia untuk meminta ijin kepada kepolisian. "Itu hak dia mau ijin, tapi kami tidak akan memberikan ijin," tegasnya.
Saat ditanya apakah ada partai politik yang terlibat dalam mendukung acara peringatan tersebut, Anton enggan menjawabnya. "Jangan diperluas," ucapnya singkat.
Sementara itu, penggagas acara sekaligus ketua Komunitas Yahudi Indonesia, Unggun Dahana, membantah jika pihaknya tetap menggelar acara peringatan kemerdekaan Israel pada hari ini (14/5). "Berita itu tidak benar, acara dibatalkan dan belum ada rencana lagi," kelitnya dalam pesan elektronik milik Unggun Dahana di [email protected] itu.
Lalu Republika meminta konfirmasi kembali, apakah ada komunitas Yahudi lain yang mengadakan acara peringatan itu, namun Unggun tidak kunjung membalasnya. Ponselnya juga dimatikan sejak dua hari terakhir dengan dalih 'tiarap' untuk sementara.
"Hp (ponsel-red) lagi off, tiarap dulu," kata Unggun, Jumat (13/5) lalu kepada Republika juga melalui pesan elektronik.