Selasa 17 May 2011 17:37 WIB

"Kaji Dulu Tarif Listrik, Baru Datang ke DPR!"

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Stevy Maradona
Jaringan listrik PLN, ilustrasi
Foto: Antara
Jaringan listrik PLN, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W. Yudha, meminta pemerintah mengkaji rencana kenaikan tarif listrik sebesar 10-15 persen di 2012. "Hati-hati sebelum menaikkan tarif listrik di 2012," kata Satya di Jakarta, Selasa (17/5).

Adapun kajian yang perlu dilakukan ia sebutkan ada tiga hal penting. Pertama, mengevaluasi secara keseluruhan tentang biaya listrik efisiensi yang dilakukan PT PLN (Persero). Kedua, mengevaluasi apakah pengguna listrik subsidi tepat sasaran, khususnya pelanggan listrik 450-900 volt ampere (VA).

Terakhir atau ketiga, perlu ada kajian dampak ke pertumbuhan ekonomi jika tarif listrik dinaikkan 10-15 persen dari semua golongan di 2012. "Kalau ketiga hal itu sudah dikaji barulah pemerintah datang ke DPR. Jadi jangan hanya berdasarkan besaran anggaran yang terus membengkak tiap tahunnya," lugas Satya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, berencana akan menyesuaikan harga tarif listrik 10-15 persen di tahun 2012. Pemerintah merencanakan kenaikan tersebut lantaran untuk menekan subsidi listrik yang terus membengkak setiap tahunnya.

Di tahun 2011, pemerintah menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp 40,7 triliun. Ditambah dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 95,9 triliun menjadi Rp 136,6 triliun. Sedangkan di tahun 2012 pemerintah memprediksi anggaran subsidi listrik dan BBM akan membengkak menjadi Rp 187 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement