REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meskipun sudah menyandang status sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Sesmenpora, Wafid Muharam, menurut kuasa hukumnya, Erman Umar, tetap memikirkan kesuksesan pelaksanaan SEA Games di Jakarta dan Palembang, September 2011 mendatang.
Ia, menurut Emar, masih berperan untuk menyukseskan ajang olahraga negara-negara ASEAN dua tahunan tersebut. “Pak Wafid bilang, dengan kejadian yang menimpanya jangan sampai merusak agenda nasional bangsa ini,” kata kuasa hukum Wafid, Erman Umar saat dihubungi Republika, Rabu (18/5).
Menurut Erman, bagaimanapun kliennya merasa ikut membidangi pelaksanaan ajang olahraga tersebut sejak awal. Kliennya itu telah menyumbangkan saran , tenaga, waktu, dan pikiran untuk mensukseskan acara tersebut. Sehingga, kliennya berpesan agar kasus yang menimpanya itu tidak mengganggu pelaksanaan SEA Games tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK, Busryo Muqoddas juga berpesan agar kasus suap itu tidak mengganggu proses persiapan dan pelaksanaan SEA Games. Karena, nama Indonesia sebagai tuan rumah dipertaruhkan untuk kesuksesan acara tersebut.