Rabu 18 May 2011 15:56 WIB

Tidak Riil, Hasil Penelitian Susu Formula tak Bisa Dieksekusi

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Susu formula berbakteri enterobacter sakazakii (ilustrasi)
Foto: childrenclinic.wordpress.com
Susu formula berbakteri enterobacter sakazakii (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syahrial Sidik, menyatakan tidak dapat melaksanakan permohonan David L Tobing untuk mengeksekusi hasil penelitian susu formula berbakteri enterobacter sakazakii. Menurutnya, permintaan David masih merupakan eksekusi tidak riil sehingga tidak dapat dilaksanakan.

Syahrial menjelaskan eksekusi hanya dapat dilaksanakan pengadilan jika bersifat nyata atau riil. Menurutnya, pihaknya tidak dapat memaksa Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melaksanakan eksekusi. "Bagaimana bisa kita lakukan. Memaksa mereka menyerahkan penelitian, kalau tidak mau, tidak bisa," kata Syahrial menegaskan di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/5).

Dia mengungkapkan pelaksanaan eksekusi tidak riil tidak bisa dilaksanakan karena dapat melanggar hak-hak kemanusiaan tergugat. Perkara perdata susu formula, ungkapnya, berbeda dengan hukum pidana dimana pengadilan dapat melakukan tindakan hukum seperti memasukkan terdakwa dalam penjara jika melawan perintah pengadilan.

Berdasarkan hukum acara perdata, ungkap Syahrial, penggugat memang dapat mengajukan pengganti eksekusi jika setelah masa aan maning (teguran pengadilan selama delapan hari), selesai dan tergugat tidak juga melaksanakan putusan pengadilan. Akan tetapi, tuturnya, pengganti tersebut biasanya bersifat materil seperti uang atau permohonan untuk pembangunan fasilitas. Kemudian, ungkap Syahrial, pengadilan akan menilai apakah permohonan penggugat dapat dilaksanakan atau tidak.

Meski demikian, Syahrial mengaku belum melihat surat permohonan sita eksekusi dari David Tobing. Menurutnya, ia akan mengkaji lebih lanjut apakah benar David Tobing memohon untuk mengeksekusi hasil penelitian susu formula berbakteri sakazakii atau ada hal lain yang diajukan. Akan tetapi, tutur Syahrial, pengadilan tidak akan dapat melaksanakan eksekusi jika permohonan sita eksekusi David Tobing bersifat tidak riil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement