REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Dewan militer yang berkuasa di Mesir menyangkal pada Rabu (18/5) mengenai laporan akan memberi pengampunan kepada mantan presiden Mesir Hosni Mubarak atau anggota keluarganya. Mereka menegaskan pihaknya tidak akan ikut campur dalam urusan judisial.
"Tidak ada kebenaran dari apa yang dilaporkan oleh media bahwa dewan agung akan memberi pengampunan kepada mantan presiden Mohammed Hosni Mubarak atau keluarganya," demikian pernyataan dewan dalam laman di jejaring sosial Facebook.
"Dewan Agung Angkatan Bersenjata tidak mencampuri salah satu jalur proses hukum untuk mempertanggungjawabkan para pejabat rezim terdahulu," menurut pernyataan tersebut.
Mubarak telah ditahan sejak April atas dugaan keterlibatan dalam banyak kematian para pemrotes serta korupsi. Ia ditahan dalam rumah sakit, yang merawat penyakit serangan jantung yang diderita ketika diinterogasi.
Kedua putranya Alaa dan Gamal ditahan dalam satu penjara di Kairo sementara istrinya Suzanne, setelah melepas seluruh kekayaannya, dibebaskan dengan jaminan meski masih dalam penyelidikan kasus korupsi.
Surat kabar Mesir, mengutip beberapa sumber militer, mengatakan Mubarak sedang mempersiapkan surat permintaan maaf dan akan menyerahkan seluruh asetnya, mengharapkan akan mendapatkan amnesti.
Mantan presiden yang berusia 83 tahun itu lengser pada Februari setelah lebih dari dua pekan dideru unjuk rasa. Puluhan ribu pengunjuk rasa sejak itu menuntut dilaksanakan persidangan untuk Mubarak.