REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada beberapa pejabat dan mantan pejabat tinggi yang menjadi nasabah Malinda Dee. Walau telah menemukan sejumlah nama, PPATK belum melaporkan temuan itu ke polisi. PPATK tidak menyebut identitas pejabat terkait.
"Mereka belum dilaporkan karena boleh-boleh saja punya rekening dengan jumlah uang besar asal sumbernya halal dan sah," kata Kepala PPATK, Yunus Husein lewat pesan singkat kepada Republika, Rabu (18/5).
Apakah PPATK telah memastikan bahwa dana para pejabat itu halal dan tidak terkait pencucian uang? Yunus tidak menjawab. Langkah PPATK yang tidak melaporkan nama pejabat ke polisi berarti menutup kemungkinan bagi publik untuk mengetahui identitas pejabat terkait Malinda.
Di pihak lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana untuk mengambil alih temuan PPATK tersebut. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya belum mengetahui nama pejabat yang menjadi nasabah prioritas Malinda.
"Kami menghormati kepolisian yang menangani kasus ini. Tidak ada rencana untuk mengambil-alih temuan PPATK ini," kata Johan Budi.
Dia pun belum bisa memastikan apakah nilai kekayaan pejabat yang dikelola Malinda, apakah sesuai dengan laporan kekayaan pejabat yang dimiliki KPK. "Kita tidak mengetahui karena memang yang menangani kasus Malinda itu Mabes Polri," katanya.
Malinda Dee hingga kini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian terkait kasus penggelapan dana nasabah dan dugaan tindak pencucian uang. Suami Malinda, Andika Gumilang juga ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang hasil penggelapan. Malinda ditaksir menggelapkan uang nasabahnya sebesar Rp 17 miliar.