Kamis 19 May 2011 19:39 WIB
Kongres PSSI

Saat Gelar Jumpa Pers, Kubu George Toisutta Dapat Kabar Buruk

George Toisutta-Arifin Panigoro
George Toisutta-Arifin Panigoro

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) menolak gugatan George Toisutta-Arifin Panigoro kepada FIFA karena dinilai tidak memiliki yuridiksi untuk menangani gugatan tersebut. Pengacara George dan Arifin, Patrick Mbaya, mengaku mendapat kabar buruk tersebut melalui surat elektronik saat pihaknya melakukan konferensi pers terkait pengajuan gugatan tersebut.

"Kami memang telah mendapatkan jawaban dari CAS terkait gugatan kubu George Toisutta-Arifin Panigoro," kata Patrick.

Surat CAS tersebut berisi tiga poin. Poin pertama adalah CAS tidak memiliki yurisdiksi untuk menangani kasus bernomor TAS 2011/A/2438 atas nama Usman Fakaubun dan kawan-kawan melawan FIFA. Lalu, sesuai dengan ketentuan Pasal R37 dari Kode Arbitrase Olahraga, proses TAS 2011/A/2438 Usman Fakaubun dan kawan-kawan.c.FIFA dihentikan dan dihapus dari daftar gugatan.

Poin ketiga atau poin terakhir menyebutkan urutan ini diterbitkan gratis dengan pengecualian dari ongkos perkara sebesar 500 swiss franc atau sekitar Rp 4,8 juta dibayar oleh pemohon dan kasus akan dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga.

Dengan adanya keputusan tersebut, upaya kubu George Toisutta-Arifin Panigoro untuk mengusung kedua tokoh tersebut bisa dikatakan cukup berat.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement