Jumat 20 May 2011 07:59 WIB

Mau Maju? Jamin Proteksi, Tingkatkan Produktifitas!

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: cr01
 Ekonom dunia dari Universitas Cambridge, Inggris, Ha-Joon Chang saat acara Presidential Lecture di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5).
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Ekonom dunia dari Universitas Cambridge, Inggris, Ha-Joon Chang saat acara Presidential Lecture di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Upaya memproteksi Industri dalam negeri dengan skema tarif atau subsidi tidak selamanya dapat mendorong pembangunan ekonomi Indonesia ke arah lebih maju. Proteksi tersebut hanya memberikan kesempatan kepada Industri untuk dapat lebih berkembang.

Demikian dikatakan Profesor Ha-Joon Chang dari Cambridge Univesity saat memberikan Presidential Lecture dengan topik "Indonesia Toward an Emerging Economy, Lessons from Korea and Beyond", di Istana Negara, Kamis (19/5). Selain Presiden, dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Menurut Ha-Joon Chang, untuk membangun Industri yang maju, pemerintah Indonesia harus menjamin adanya proteksi untuk meningkatkan produktifitas. Namun harus diakui proteksi tersebut tidak secara otomatis mendorong terjadinya suatu pembangunan ekonomi. "Karena itu hanya menciptakan peluang lebih besar bagi industri untuk berkembang. Seperti mengirimkan anak kecil ke sekolah, tanpa pergi ke sekolah tidak ada anak yang akan sukses," jelasnya.

Berbagai studi terbaru menunjukkan, keberhasilan proteksionis itu sangat tergantung dari apa yang bisa dilakukan perusahaan setelah perlindungan itu diberikan. Menurut Chang, ada dua hal yang bisa dikerjakan dalam pengembangan usaha tersebut. Pertama, pemerintah sudah seharusnya aktif mendorong kemampuan industri untuk  melakukan investasi di bidang penelitian dan pengembangan, perdagangan dalam negeri, pemasaran dan pengumpulan informasi.

"Seluruh investasi memang harus dilakukan oleh perusahaan sendiri, dibantu dengan subsidi dan beragam regulasi. Tetapi pada bagian penting dari investasi ini harus disediakan oleh pemerintah, seperti penelitian dasar dan pengembangan sampai perusahaan menguntungkan," ujarnya.

Kedua, perlu dipastikan bahwa kebijakan proteksionis tersebut diterjemahkan dalam tujuan yang jelas. Artinya pemerintah harus serius dan disiplin dalam menjalankan kebijakan tersebut. Begitu pula perusahaan yang diberikan perlindungan. Oleh sebab itu, reformasi dalam tubuh manejemen sangat dibutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement